Gambaran Umum Perusahaan
PT BPR BKK KOTA TEGAL adalah Perusahaan Daerah yang bergerak di bidang perbankan yang sebelumnya bernama Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Sumurpanggang (PD BKK SUMURPANGGANG) Kabupaten Tegal yang didirikan berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Tanggal 4 September 1969, nomor Dsa.GImage tanggal 19 November 1970, nomor Dsa.G Image yang selanjutnya dikukuhkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang Badan Kredit Kecamatan.
Selanjutnya berdasarkan KepMenKeu RI No. 1064/KMK.00/1988 tanggal 27 Oktober 1988 jo KepMenKeu RI No. 279/KMK.01/1989 tanggal 25 Maret 1989 tentang pendirian dan usaha Bank Perkreditan Rakyat, Lembaga Dana dan Kredit Pedesaan, PD BKK SUMURPANGGANG berubah status menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Margadana (PD BPR BKK MARGADANA) Kota Tegal berdasarkan Izin Usaha KepMenKeu RI No. Kep-438/KM.13/1991 tanggal 8 Oktober 1991.
Seiring semakin pesatnya persaingan di dunia perbankan, PD BPR BKK MARGADANA Kota Tegal resmi berubah nama menjadi PD BPR BKK KOTA TEGAL berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor: 3 tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD BPR BKK) di Provinsi Jawa Tengah dan Keputusan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia No. 15/1/Kep.KPwBI/Tgl/2013, tanggal 21 Februari 2013 tentang Perubahan Nama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD. BPR BKK) Margadana menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD. BPR BKK) Kota Tegal.
Dan Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0067382.AH.01.01. Tahun 2019 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Kota Tegal dan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-21/KO.0303/2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Pengalihan Izin Usaha Atas Perubahan Badan Hukum PD Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Kota Tegal menjadi PT Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Kota Tegal (Perseroda) maka mulai tanggal 29 Mei 2020 PD BPR BKK Kota Tegal resmi menjadi PT BPR BKK KOTA TEGAL (Perseroda).
Alamat kantor Pusat berada di
Jl. Dr. Ciptomungunkusumo No.63. Kota Tegal
Telepon : 0283 358872,
Fax: 0283 325554.
Dengan kantor kas di
Jl. Sumbodro Ruko No. 14B Kota Tegal
Telp : 0283 320657
e-mail: bprbkkmgd@yahoo.co.id