Whisteblowing System

Whisteblowing System

Mengenai WBS PT BPR BKK KOTA TEGAL (Perseroda)

WBS PT BPR BKK KOTA TEGAL (Perseroda) adalah sarana untuk menyampaikan, mengelola dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal PT BPR BKK KOTA TEGAL (Perseroda). 

Untuk anda yang ingin melaporkan indikasi pelanggaran oleh pegawai PT BPR BKK KOTA TEGAL (Perseroda) tetapi khawatir identitasnya terungkap, anda dapat menyampaikan melalui sarana link https://s.id/QZVIk

Kriteria Pelaporan: 

  1. Pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal PT BPR BKK KOTA TEGAL (Perseroda), yaitu Dewan Komisaris, Direksi, Pegawai, Calon Pegawai, PKWT dan Outsourcing.
  2. Jenis pelanggaran yang dilaporkan adalah korupsi, kolusi, dan nepotisme, kecurangan (fraud), termasuk penipuan, penggelapan aset, pembocoran informasi, pencurian, pembiaran melakukan pelanggaran, benturan kepentingan, serta perbuatan melanggar hukum dan peraturan internal PT BPR BKK KOTA TEGAL (Perseroda).

Unsur Pengaduan :

WHAT yaitu apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui.
WHO yaitu siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut.
WHERE yaitu dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan.
WHEN yaitu kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan.
HOW yaitu Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya).
EVIDENCE (jika ada) yaitu Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung.

 

Komitmen dan Jaminan Kerahasiaan:

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena kami akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas Anda sebagai whistleblower. 

PT BPR BKK KOTA TEGAL (PERSERODA) sangat menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Sebagai bentuk terimakasih kami terhadap laporan yang Anda kirim, kami berkomitmen untuk merespon laporan Anda sesegera mungkin.