Perubahan Nama BPR
Berdasarkan :
1. Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
2. RUPS-LB Tanggal 27 Desember 2023 dengan Agenda Perubahan Anggaran Dasar
3. Keputusan KEMENKUMHAM RI NomorAHU-0020504.AH.01.02 Tahun 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar PT BPR BKK Kota Tegal (Perseroda)
Dengan ini disampaikan kepada Seluruh Masyarakat, Nasabah, Relasi dan Pihak yang berkepentingan bahwa telah dilakukan perubahan nama yang
semula :
PT BANK PERKREDITAN RAKYAT
BADAN KREDIT KECAMATAN KOTA TEGAL (PERSERODA)
Menjadi :
PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT
BADAN KREDIT KECAMATAN KOTA TEGAL (PERSERODA)
PT BPR BKK Kota Tegal terima Piagam Penghargaan BUMD…
PT BPR BKK Kota Tegal (Perseroda) untuk kesekian kalinya mendapatkan penghargaan, kali ini mendapatkan Penghargaan BUMD Award 2023 yakni Penerima penghargaan BUMD Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Terbaik untuk Kategori Kecil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda). di Hotel Grand Sahid Jakarta, Jumat (29/9).
Direktur Utama PT BPR BKK Kota Tegal (Perseroda) Drs. Sridana Bawa Basuki mengatakan Alhamdulillah atas penghargaan BUMD Award yang di berikan Kemendagri, ini semua merupakan hasil kerja keras team BPR BKK Kota Tegal yang selama ini siang malam bekerja tak kenal lelah untuk memajukan BPR BKK Kota Tegal, dan terimakasih kepada masyarakat Kota Tegal Khususnya yang telah mempercayaakan jasa keuangannya kepada BPR BKK Kota Tegal, sehingga bisa seperti ini.
Penghargaan ini untuk mengapresiasi kinerja dan mendorong tata kelola yang kompetitif antar BUMD di seluruh Indonesia.
“BUMD seluruh Indonesia saat ini ada 1.056. Oleh karena itu agar bisa memetakan, bisa mengetahui kinerja dari BUMD, dan juga dalam rangka pembinaan dilakukan penilaian terhadap kinerja BUMD,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/9/2023).
Fatoni merinci setidaknya ada lima tujuan dari penilaian BUMD ini. Pertama dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap tata kelola dan kinerja BUMD. Kedua meningkatkan kinerja dan tata kelola serta menciptakan iklim kompetitif antar-BUMD.
Selanjutnya memberikan motivasi kepada pemerintah daerah (Pemda) dalam pengelolaan dan pengembangan usaha BUMD. Keempat meningkatkan sinergi antar-BUMD, asosiasi BUMD, dan pemda. Terakhir, mendorong pemda dan BUMD berinovasi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
“Penilaian yang digunakan dalam BUMD Awards Tahun 2023 ini yang pertama kemanfaatan bagi masyarakat, yang kedua kinerja, yang ketiga tata kelola, keempat pelayanan publik yang diberikan, kemudian inovasi dan sinergitas,” tuturnya.
Fatoni menjelaskan dalam pelaksanaannya, BUMD Awards melibatkan tim penilai yang diketuai oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir. Anggota tim tersebut meliputi Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Direktur jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Deputi Bidang kelembagaan dan Tatalaksana KemenPAN-RB, serta Deputi Bidang Akuntansi Negara BPKP. Anggota lainnya yakni Kepala BPSDM, Direktur Eksekutif Kemitraan, Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Direktur Utama PT Tempo, serta Direktur Utama dan Pemimpin Redaksi PT CNN Indonesia.
“Tahapan dan proses sudah dilaksanakan sejak awal tahun, mulai dari penilaian di tingkat provinsi, kemudian juga masukan dan saran dari asosiasi,” ujarnya.